ASK
ME

REGISTER
NOW

Internasionalisasi Fakultas Hukum




Internasionalisasi adalah proses di mana institusi pendidikan tinggi seperti Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UNIKA ATMA JAYA) mengintegrasikan dimensi internasional dan interkultural ke dalam tugas dan layanannya. Tujuan dari internasionalisasi adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, serta memperkaya pengalaman mahasiswa dan staf. Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang pengertian dan manfaat internasionalisasi bagi pengembangan Fakultas Hukum UNIKA ATMA JAYA:



PENGERTIAN INTERNASIONALISASI

 

Integrasi Dimensi Internasional dan Interkultural:

Internasionalisasi melibatkan penyatuan perspektif, praktik, dan standar internasional ke dalam kurikulum, kebijakan, dan aktivitas fakultas.

 

Kerjasama dengan Institusi Luar Negeri: 

Meliputi kolaborasi dalam penelitian, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan program bersama dengan universitas atau institusi hukum di luar negeri.

 

Penyelenggaraan Program dan Kegiatan Berstandar Internasional: 

Ini termasuk menyelenggarakan konferensi internasional, seminar, dan workshop yang melibatkan partisipasi internasional.

 



MANFAAT INTERNASIONALISASI BAGI FAKULTAS HUKUM UNIKA ATMA JAYA

 

Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Penelitian:

Melalui kerjasama internasional, dosen dan mahasiswa dapat mengakses sumber daya, pengetahuan, dan metodologi terkini yang memperkaya konten akademis dan kualitas penelitian.

 

Memperluas Wawasan dan Perspektif Global Mahasiswa:

Mahasiswa mendapat kesempatan untuk belajar dalam lingkungan yang multikultural, memperluas pemahaman mereka tentang hukum dalam konteks global, dan mempersiapkan mereka untuk berkarir di panggung internasional.

 

Meningkatkan Reputasi dan Daya Saing:

Keterlibatan dalam jaringan internasional dan kolaborasi penelitian meningkatkan profil dan reputasi Fakultas, menarik mahasiswa dan dosen berkualitas tinggi dari dalam dan luar negeri.


Membuka Peluang Kerjasama dan Sumber Pendanaan:

Kerjasama internasional bisa membuka akses ke sumber pendanaan untuk penelitian, beasiswa, dan proyek-proyek yang mendukung pengembangan infrastruktur dan sumber daya fakultas.

 

Membangun Jaringan Profesional dan Akademik:

Dosen dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk membangun jaringan profesional dan akademik yang luas, memungkinkan pertukaran ide, kerjasama penelitian, dan peluang karir.

 

Melalui internasionalisasi, Fakultas Hukum UNIKA ATMA JAYA dapat mengembangkan lingkungan akademis yang dinamis dan inklusif, yang mempersiapkan mahasiswa dan staf untuk sukses dan berdampak di tingkat global. Ini juga membantu fakultas untuk terus relevan dan responsif terhadap perkembangan hukum dan tantangan global.

 

Dalam upaya mewujudkan pengembangan tersebut Fakultas Hukum UNIKA ATMA JAYA bekerjasama dengan Internasional Office dalam penyelenggaraannya. Internasional Office adalah UPT Internasional Office (IO) mempunyai visi menjadi unit pendukung yang memiliki keunggulan memfasilitasi hubungan dan merealisasikan kerjasama universitas dengan pihak-pihak internasional dalam bidang akademik dan profesional dengan menegakkan nilai-nilai Tri Dharma perguruan tinggi.

 

Untuk informasi terkait internasional office dan program internasional yang disediakan dapat mengakses link : 

www.atmajaya.ac.id/id/io