Internasionalisasi adalah proses di mana institusi pendidikan
tinggi seperti Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UNIKA
ATMA JAYA) mengintegrasikan dimensi internasional dan interkultural ke dalam
tugas dan layanannya. Tujuan dari internasionalisasi adalah untuk meningkatkan
kualitas pendidikan dan penelitian, serta memperkaya pengalaman mahasiswa dan
staf. Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang pengertian dan manfaat
internasionalisasi bagi pengembangan Fakultas Hukum UNIKA ATMA JAYA:
PENGERTIAN
INTERNASIONALISASI
Integrasi Dimensi Internasional dan Interkultural:
Internasionalisasi
melibatkan penyatuan perspektif, praktik, dan standar internasional ke dalam
kurikulum, kebijakan, dan aktivitas fakultas.
Kerjasama dengan Institusi Luar Negeri:
Meliputi
kolaborasi dalam penelitian, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan
program bersama dengan universitas atau institusi hukum di luar negeri.
Penyelenggaraan Program dan Kegiatan
Berstandar Internasional:
Ini
termasuk menyelenggarakan konferensi internasional, seminar, dan workshop yang
melibatkan partisipasi internasional.
MANFAAT INTERNASIONALISASI BAGI FAKULTAS HUKUM UNIKA ATMA JAYA
Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Penelitian:
Melalui
kerjasama internasional, dosen dan mahasiswa dapat mengakses sumber daya,
pengetahuan, dan metodologi terkini yang memperkaya konten akademis dan
kualitas penelitian.
Memperluas Wawasan dan Perspektif Global Mahasiswa:
Mahasiswa
mendapat kesempatan untuk belajar dalam lingkungan yang multikultural,
memperluas pemahaman mereka tentang hukum dalam konteks global, dan
mempersiapkan mereka untuk berkarir di panggung internasional.
Meningkatkan Reputasi dan Daya Saing:
Keterlibatan dalam jaringan internasional dan kolaborasi penelitian meningkatkan profil dan reputasi Fakultas, menarik mahasiswa dan dosen berkualitas tinggi dari dalam dan luar negeri.
Membuka Peluang Kerjasama dan Sumber Pendanaan:
Kerjasama
internasional bisa membuka akses ke sumber pendanaan untuk penelitian,
beasiswa, dan proyek-proyek yang mendukung pengembangan infrastruktur dan
sumber daya fakultas.
Membangun Jaringan Profesional dan Akademik:
Dosen
dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk membangun jaringan profesional dan
akademik yang luas, memungkinkan pertukaran ide, kerjasama penelitian, dan
peluang karir.
Melalui internasionalisasi, Fakultas Hukum UNIKA ATMA JAYA dapat mengembangkan lingkungan akademis yang dinamis dan inklusif, yang mempersiapkan mahasiswa dan staf untuk sukses dan berdampak di tingkat global. Ini juga membantu fakultas untuk terus relevan dan responsif terhadap perkembangan hukum dan tantangan global.
Dalam upaya mewujudkan pengembangan tersebut Fakultas Hukum UNIKA ATMA JAYA bekerjasama dengan Internasional Office dalam penyelenggaraannya. Internasional Office adalah UPT Internasional Office (IO) mempunyai visi menjadi unit pendukung yang memiliki keunggulan memfasilitasi hubungan dan merealisasikan kerjasama universitas dengan pihak-pihak internasional dalam bidang akademik dan profesional dengan menegakkan nilai-nilai Tri Dharma perguruan tinggi.
Untuk informasi terkait internasional office dan program internasional yang disediakan dapat mengakses link :