
Jakarta – Universitas Katolik indonesia Atma Jaya (UAJ) resmi meluncurkan sistem ijazah digital berbasis teknologi Blockchain pada Selasa, (5/5), bertepatan dengan penyelenggaraan Wisuda Sarjana ke-87 dan Pascasarjana ke-61. Inovasi ini hadir sebagai respons kampus terhadap tantangan di era digitalisasi yang menuntut kemudahan akses dan validasi dokumen secara cepat dan aman.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Sumber Daya Manusia UAJ, Dr. Yohanes Eko Adi Prasetyanto, S.Si., menjelaskan bahwa kehadiran ijazah digital ini memberikan kemudahan dalam proses validasi dan verifikasi bagi semua pihak, baik kampus, mahasiswa, perusahaan dalam negeri, maupun institusi di luar negeri. “Ini bukan sekadar digitalisasi dokumen, tetapi bagian dari ekosistem layanan digital yang kami bangun untuk mahasiswa dan alumni," ujarnya.
Selama ini, proses verifikasi keaslian ijazah kerap membutuhkan proses yang cukup panjang dan harus melalui proses langsung dengan pihak universitas. Kini, dengan sistem digital yang terintegrasi, seluruh proses verifikasi dapat diakses dari mana saja di seluruh dunia.
Meski demikian, UAJ tetap mempertahankan penerbitan ijazah dalam format fisik bagi wisudawan yang membutuhkan. Kedua format tersebut memiliki kekuatan hukum yang setara serta dilengkapi dengan barcode Blockchain yang memudahkan verifikasi oleh pihak eksternal secara global.
Teknologi Blockchain dan Mitra Terpercaya
Dalam perwujudan sistem ijazah digital ini, UAJ bermitra dengan Knowledge Catalyst Pte. Ltd (KC) sebagai penyedia infrastruktur yang telah melayani lebih dari 1.300 institusi di 10 negara. Teknologi yang digunakan KC adalah Blockchain, sebuah sistem pencatatan digital yang bersifat terdesentralisasi dan tidak dapat dimanipulasi. Setiap ijazah yang diterbitkan melalui sistem ini memiliki "sidik jari digital" unik yang tersimpan dalam jaringan komputer global, sehingga keasliannya dapat diverifikasi kapan saja dan oleh siapa saja dengan mudah.
Bersamaan dengan hal tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Knowledge Catalyst Pte. Ltd, Rudy J. Rahardjo menyebutkan bahwa teknologi Blockchain yang digunakan UAJ merupakan standar yang sama dengan di Singapura. “Atma Jaya menggunakan teknologi Blockchain berstandar internasional, seperti yang digunakan di Singapura. Tujuannya untuk menjamin keamanan ijazah tanpa harus membangun sistem dari nol, namun tetap mematuhi aturan penyimpanan data di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudy menambahkan bahwa sistem ini dirancang dengan standar W3C (DID) yang terdesentralisasi sehingga memungkinkan proses penerbitan ijazah terekam secara transparan dan dapat diverifikasi secara kriptografis tanpa ketergantungan dengan pihak manapun.
Tidak hanya itu, sistem telah memenuhi standar ISO 27001 (Manajemen Keamanan Sistem) dan ISO 27701 (Manajemen Data Pribadi), universitas memegang kendali penuh, termasuk untuk mencabut ijazah secara resmi melalui sistem digital apabila ditemukan kesalahan atau indikasi penyalahgunaan sehingga keamanan dari sistem ini sangat terjamin.
Landasan Hukum yang Kuat
Penerapan ijazah digital didukung regulasi yang jelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Akademik UAJ, Erik Hendrikus Yuniarto, yang menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan sistem ini telah mengacu pada landasan hukum yang berlaku di Indonesia. Regulasi yang menjadi acuan meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 yang mengatur secara khusus tentang ijazah digital, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Berbagai regulasi ini memastikan sistem ijazah ini telah memiliki kedudukan hukum yang sah dan diakui pemerintah.
Berlaku untuk Mahasiswa dan Alumni
Inovasi ini juga menjangkau alumni yang telah lebih dahulu menyelesaikan studi. UAJ menyediakan layanan legalisir digital di mana keluarannya berupa hasil pindai ijazah asli yang dilengkapi dengan barcode verifikasi digital, bagi para alumni yang lulus sebelum Semester Ganjil tahun akademik 2025/2026. Sementara itu, bagi lulusan mulai Semester Ganjil 2025/2026 dan seterusnya akan mendapatkan ijazah digital yang telah diterbitkan secara penuh. Verifikasi oleh pihak mana pun, baik di dalam maupun di luar negeri, kini dapat dilakukan dengan mudah melalui laman certificate.atmajaya.ac.id.
Peluncuran ijazah digital ini menjadi bukti bahwa kampus terus bergerak mengikuti kebutuhan zaman. Tanpa meninggalkan unsur keamanan, keaslian, dan kualitas ijazah, UAJ maju bersama inovasi ini sebagai tonggak besar dalam perjalanan reformasi digital UAJ. Dengan sistem yang telah diakui secara internasional dan berlandaskan regulasi yang kuat, UAJ berharap setiap verifikasi yang diproses kedepannya akan lebih mudah, cepat, dan aman.
(STV)