P E N
G U M U M A N
No: 0480/II/BEAS-KM.40.01/07/2026
Dengan ini kami umumkan Hasil Lulus
Seleksi Tahap II Beasiswa Dokter untuk Papua TA 2026/2027 sebagai berikut:
I. LULUS SELEKSI
|
NO. |
APPLICANT ID |
NAMA |
|
1 |
02603182 |
Wieke Wijaya Kurniawan |
|
2 |
02603325 |
Marcellino Noval Beruatwarin |
|
3 |
02603140 |
Moss Ben Ariel Weyai |
|
4 |
02603326 |
Clara Putri Rewasan |
Fasilitas Beasiswa Dokter Untuk Papua
(DUP):
1. Biaya
pendidikan:
a. Sumbangan
Pengembangan Pendidikan (SPP)
b. Tarif
Kuliah Pokok (TKP)
c. Tarif
Kuliah Paket (TKT)
2. Bantuan
penunjang pendidikan Rp 1.200.000, -/bulan.
3. Biaya
tiket kembali ke daerah asal setahun sekali (PP)*.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Seluruh fasilitas tersebut diberikan
selama menempuh pendidikan di program studi Kedokteran dan Profesi Dokter di
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unika Atma Jaya selama memenuhi
ketentuan dan persyaratan kewajiban sebagai penerima beasiswa.
Biaya yang tidak termasuk fasilitas
beasiswa menjadi kewajiban mahasiswa, meliputi:
1. Tarif
Pendaftaran Semester (TPS) Rp 500.000, -/semester.
2. Denda
KRS, denda umpan balik perkuliahan, denda bolos, dan denda lain-lain.
3. Biaya
hidup di Jakarta sekitar Rp 3.000.000, - s.d. Rp 4.000.000, - per bulan.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus
seleksi tahap II, harap segera lakukan konfirmasi paling lambat 3 hari setelah
pengumuman kelulusan dengan mengunggah dokumen konfirmasi yaitu Surat
Pernyataan Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur Beasiswa Dokter Untuk Papua
2026 bermeterai asli. Format surat pernyataan kami kirim melalui surel (e-mail).
Dokumen konfirmasi wajib diunggah berupa
softcopy dengan cara scan atau Foto Surat Pernyataan Lulus Seleksi yang sudah
ditandatangani (disarankan menjadi file PDF) lalu unggah melalui akun MyAtma
Anda. Panduan unggah pada MyAtma kami kirim melalui surel (e-mail).
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi,
masih memiliki kesempatan untuk lulus apabila peserta yang lulus seleksi
tidak melakukan konfirmasi. Kami akan umumkan peserta yang lulus seleksi
prioritas berikutnya paling lambat 5 hari kerja setelah masa konfirmasi
selesai.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas
perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.