Prodi Sarjana Farmasi dan Prodi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UAJ Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

9/18/2026 12:00:00 AM


Jakarta – Program Studi (Prodi) Sarjana Farmasi dan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UAJ), resmi mengantongi status akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Status ini berlaku selama empat tahun dan menjadi pengakuan atas mutu penyelenggaraan pendidikan kedua prodi tersebut. 

Secara umum, LAM-PTKes merupakan lembaga akreditasi mandiri berstandar internasional yang memegang mandat resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Lembaga ini berperan menumbuhkan kesadaran, motivasi, dan langkah konkret dalam mendorong peningkatan mutu berkelanjutan, sekaligus memperkuat reputasi serta kinerja institusi di bidang pendidikan kesehatan.

Proses asesmen lapangan terselenggara dari Selasa, 18 Agustus 2026 hingga Kamis, 20 Agustus 2026, di Gedung Klara Lantai 4, Kampus Pluit, dan dihadiri oleh jajaran Yayasan Atma Jaya, pimpinan universitas, dekanat FKIK, kepala prodi, kepala biro, dan lainnya. 

Lebih lanjut, Sekretaris Yayasan Atma Jaya, Christophorus Pungky Putranto, menyambut baik proses asesmen sebagai bagian dari upaya menjaga standar mutu pendidikan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kedua prodi tersebut telah mengalami pertumbuhan pesat sehingga universitas perlu meningkatkan kualitas proses pendidikan. 

”Kami menyambut baik proses asesmen ini sebagai bagian penting dari upaya bersama untuk memastikan bahwa pendidikan di UAJ senantiasa memenuhi standar mutu dan terus berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya. 

Senada dengan Pungky, Sekretaris Universitas, apt. Sherly Tandi Arrang, M.Farm-Klin., menegaskan bahwa proses akreditasi memiliki makna lebih dari sekadar penilaian formal. Ia berharap seluruh proses evaluasi dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan konstruktif, sehingga masukan dari tim asesor dapat menjadi bekal bagi FKIK UAJ untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan. 

“Bagi kami, proses akreditasi bukan semata-mata sebuah proses penilaian, tetapi merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan Sarjana Farmasi dan Pendidikan Profesi Apoteker,” ujar Sherly.

Di sisi lain, Perwakilan Tim Evaluasi Lapangan LAM-PTKes, Prof. Dr. apt. Daryono Hadi Tjahjono, M.Sc., menjelaskan bahwa proses akreditasi tidak dimaksudkan untuk mencari kekurangan maupun kesalahan pada prodi. Ia menegaskan bahwa tujuan utama asesmen adalah untuk melihat capaian prodi sejak 2017 hingga saat ini sekaligus arah pengembangannya ke depan, agar mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap memberikan pelayanan kefarmasian sesuai standar dan kebutuhan masyarakat. 

Setelah melalui rangkaian evaluasi menyeluruh, LAM-PTKes resmi mengumumkan bahwa Program Studi Sarjana Farmasi dan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UAJ berhasil meraih status akreditasi Unggul. Pencapaian ini berdasarkan SK LAM-PTKes No. 0567/LAM-PTKes/Akr/Sar/VIII/2026 dan SK LAM-PTKes No. 0568/LAM-PTKes/Akr/Pro/VIII/2026. Pencapaian ini menjadi bukti atas konsistensi UAJ dalam menjaga mutu pendidikan kesehatan, sekaligus modal untuk terus mengembangkan kompetensi lulusan yang siap berkontribusi bagi masyarakat. 

Ke depannya, UAJ berkomitmen untuk tetap fokus memperkuat ekosistem pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan guna mendukung keberlanjutan kualitas kedua prodi tersebut. Hal ini menegaskan komitmen universitas untuk terus mencetak lulusan terbaik dan memberikan pendidikan yang terus mengikuti kebutuhan zaman.

(STV)