Bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah konfirmasi, kemudian diterima di Perguruan Tinggi Negri (PTN) melalui jalur SNBP atau SNBT (Penerimaan yang diselenggarakan secara tertulis bersama dan serentak di seluruh PTN) sebagai berikut:
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Universitas Gajah Mada (UGM)
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Airlangga (UNAIR)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Diponegoro (UNDIP)
- Universitas Padjajaran (UNPAD)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Sumatera Utara (USU)
- Universitas Hasanuddin (UNHAS)
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Universitas Negeri Malang (UM)
Maka calon mahasiswa berhak menerima kembali uang yang telah dibayarkan kecuali biaya Initial Payment (tidak dapat dikembalikan). Apabila Calon Mahasiswa Baru diterima di luar jalur SNBP dan SNBT dan di luar universitas yang dicantumkan, maka uang yang telah dibayarkan, tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun.