ASK
ME

REGISTER
NOW

Peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam Upaya Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

6/27/2006 12:00:00 AM
Penulis/Peneliti : Asmin Fransiska

Bidang Penelitian :

Jurnal : Gloria Yuris

Volume : Vol. 5 No.2, Mei-Agustus 2005

Tahun : 2005

Munculnya UU No 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi menjadi suatu perdebatan yang cukup penting untuk didiskusikan. hal ini bukan saja karena akan mengatur mengenai kerja dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, namun lebih dari itu, akan membahas peristiwa sejarah kebenaran di Indonesia sejak tahun 1945 hingga 2000. Undang-undang ini juga akan mencakup permasalahan mengenai kompensasi, restitusi dan rehabilitasi bagi korban dan amnesty bagi pelaku kejahatan masa lalu. Semua permasalahan ini menjadi menarik kita bahas manakala kita sebagai bangsa harus maju dari regim otoriter melalui proses transisi keadilan menuju demokrasi.