Pada Selasa tanggal 14 November 2017, Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat, dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh dosen-dosen FH UNIKA Atma Jaya kepada masyarakat di Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Adapun Materi penyuluhan adalah :
Topik : Pengelolaan Sampah Menjadi Sumber Daya
Subtopik : Mengubah paradigma kumpul-angkut-buang dengan prinsip 3R (Reduce, Reuce, Recyle).
2. Hak Tas Kekayaan Intelektual (HAKI) (oleh Selvie Sinaga, Ph.D)
Topik : Sosialisasi tentang Hak Paten, Hak Cipta dan Hak Merk dan Prosedur Pendaftaran.
3. Perlindungan Konsumen (oleh Evelyn Juanda, S.H.,M.Kn)
Topik : Produk kadaluarsa kosmetik dan akibat hukumnya.
Adapun peserta penyuluhan adalah Kelompok Bank Sampah Wijayakusumah, Kelurahan Mustikajaya. Pada kesempatan yang sama FH UNIKA Atma Jaya juga menyerahkan bantuan berupa 2 (dua) buah komposter (pengolah limbah sisa-sisa makanan menjadai pupuk cair) kepada Kelompok Bank Sampah Wijayakusumah.
![]() ![]() |
|
![]() ![]() |