Pelaksanaan Asas Itikad Baik Nasabah dalam Perjanjian Kredit
6/27/2006 12:00:00 AM
Penulis/Peneliti : A.Aris Swantoro
Bidang Penelitian :
Jurnal : Gloria Yuris
Volume : Vol. 5 No.2, Mei-Agustus 2005
Tahun : 2005
Bank dalam memberikan kredit kepada nasabahnya, selain harus memperhatikan mengenai watak, kemampuan, modal jaminan dan kondisi ekonomi juga mesti mengetahui itikad baik dari nasabah itu sendiri yang mendasari dia mengajukan permohonan kredit. Hal itu berguna untuk mengurangi kerugian yang mungkin bakal ditanggung bank jika nasabah tersebut melakukan wanprestasi terhadap kesepakatan perjanjian kredit.