ASK
ME

REGISTER
NOW

Pelaksanaan Asas Itikad Baik Nasabah dalam Perjanjian Kredit

6/27/2006 12:00:00 AM
Penulis/Peneliti : A.Aris Swantoro

Bidang Penelitian :

Jurnal : Gloria Yuris

Volume : Vol. 5 No.2, Mei-Agustus 2005

Tahun : 2005

Bank dalam memberikan kredit kepada nasabahnya, selain harus memperhatikan mengenai watak, kemampuan, modal jaminan dan kondisi ekonomi juga mesti mengetahui itikad baik dari nasabah itu sendiri yang mendasari dia mengajukan permohonan kredit. Hal itu berguna untuk mengurangi kerugian yang mungkin bakal ditanggung bank jika nasabah tersebut melakukan wanprestasi terhadap kesepakatan perjanjian kredit.