ASK
ME

REGISTER
NOW

Kontrak dalam Perspektif Multi Disipliner

10/2/2006 12:00:00 AM
Penulis/Peneliti : Johannes Ibrahim


Bidang Penelitian : Hukum Kontrak


Jurnal : Gloria Yuris (Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta)


Volume : Vol. 6, No 2. Mei-Agustus 2006


Tahun : 2006


Kontrak merupakan kebutuhan individu dalam komunitas hidup bermasyarakat, baik berkaitan dengan bisnis atau tidak. Kontrak memiliki urgensi agar kepentingan-kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat dapat terpadu secara harmonis. Wujudnya berupa mengakomodasikan kepentingan tersebut dalam isi kontrak. Menuangkan kehendak para pihak tidak dapat dilakukan secara bebas, tetapi terdapat pembatasannya yaitu tidak diperkenankan menyimpang dari nilai-nilai moral yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Nilai-nilai etika harus dijungjung tinggi, sehingga dalam sistem hukum kontrak dikenal asas-asas hukum kontrak yang melandasinya dan merupakan kristalisasi dari nilai-nilai etika yang dikonkritkan dalam norma hukum. Selain ketentuan normatif dan nilai-nilai etika yang harus dijungjung tinggi, aspek ekonomis sangat kental dirasakan dalam sebuah kontrak yang bersifat bisnis, karena tujuan para pihak mewujudkan kontrak adalah efisiensi dan mencapai keuntungan.