ASK
ME

REGISTER
NOW

Klaim Spesifikasi Paten Sebagai Penentu Besarnya Monopoly Patent Right dalam Dunia Industri

6/29/2006 12:00:00 AM
Penulis/Peneliti : Endang Purwaningsih


Bidang Penelitian : Hak Atas Kekayaan Intelektual


Jurnal : Gloria Yuris (Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta)


Volume : Vol. 6, No.1 Januari-April 2006


Tahun : 2006

 

Abstraksi:

Fokus artikel ini adalah menentukan ruang lingkup perlindungan Paten guna menegakkan kepastian hukum. Kepentingan teknologi dan kepentingan ekonomi sangat penting dalam membatasi luasnya perlindungan Paten. Paten adalah konstruksi hukum yang melahirkan hak eksklusif bagi penemunya yakni dalam bentuk hak monopoli yang sah secara hukum. Undang-Undang No.6 tahun 1989 tentang Paten di Indonesia telah diamandemen dengan Undang-Undang No.13 tahun 1997 dan terakhir Undang-Undang No.14 tahun 2001 dalam rangka menyesuaikan dengan ratifikasi Marrakesh Agreement. Dari semua perundangan Paten tersebut, tidak ada ketentuan yang menetapkan cakupan (scope)perlindungan Paten. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan statute, case, and comparative. Berdasarkan hasil penelitian ini, ditenmukan bahwa (1)esensi perlindungan Paten terletak pada klaim baik the meaning of claim (maksud klaim), maupun kata-kata klaim (the claim wording only); dan (2)ruang lingkup/batas perlindungan Paten ditentukan oleh kepentingan teknologi dan kepentingan ekonomi.