ASK
ME

REGISTER
NOW

Kekuasaan Presiden: Penguatan Versus Degradasi (Suatu Analisis Yuridis Normatif Pasca Amandemen UUD 1945)

6/29/2006 12:00:00 AM
Penulis/Peneliti : Tjipta Sembiring


Bidang Penelitian : Hukum Tata Negara


Jurnal : Gloria Yuris (Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta)


Volume : Vol. 6, No.1 Januari-April 2006


Tahun : 2006


Abstraksi:

Tulisan ini menganalisis kedudukan politik Presiden yang sangat kuat pasca amandemen UUD 1945, namun disisi yang lain kekuasaannya terdegradasi oleh karena kekuasaan legislatif yang semula berada di tangan diserahkan ke DPR. Disamping itu, untuk pengisian jabatan tertentu di lingkungan eksekutif, Presiden diharuskan melibatkan DPR. Hal ini mengakibatkan selalu ada dinamika dalam hubungan kerja antara Presiden dan DPR, dimana dinamikanya sangat tergantung dari seberapa besar dukungan politik DPR. Semakin besar dukungan politik semakin baik hubungannya; sebaliknya semakin sedikit dukungan politik DPR, mempengaruhi stabilitas pemerintahan.