ASK
ME

REGISTER
NOW

Seminar Tindak Pidana Kesusilaan dalam Perspektif Hukum Pidana, Hak Asasi Manusia dan Korban

11/19/2019 12:00:00 AM

Seminar dengan tema “Tindak Pidana Kesusilaan dalam Perspektif Hukum Pidana, Hak Asasi Manusia dan Korban” diselenggarakan
oleh Fakultas Hukum Unika Atma Jaya bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Seminar diadakan tanggal 19 November 2019 di Auditorium Yustinus.

Narasumber (Pembicara) Seminar adalah Dr. M. Azis Syamsuddin, S.E., S.H., MAF., M.H. (Wakil Ketua DPR-RI) dengan pokok bahasan Tindak Pidana Kesusilaan dalam RKUHP; (Dr. iur) Antonius P.S. Wibowo, S.H., M.H. dan Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psi. dengan pokok bahasan Tindak Pidana Kesusilaan dari Perspektif Perlindungan Saksi dan Korban; Ibu Sri Nurherwati (Komisi Nasional Perempuan) dengan pokok bahasan Tindak Pidana Kesusilaan dalam RUU PKS (Pemberantasan Kekerasan Seksual), serta Dr. iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M. (Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya dengan pokok bahasan Tindak Pidana Kesusilaan dari Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hak Perempuan. Moderator  dalam seminar ialah Nugroho Adipradana, S.H., M.Sc. (Kepala PKBH Fakultas Hukum Unika Atma Jaya).

Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah lama dinantikan kehadirannya dan dianggap mendesak untuk segera disahkan, terutama dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi para korban kekerasan seksual. Mengingat pentingnya dan mendesaknya landasan hukum bagi upaya penghapusan kekerasan seksual di Indonesia, menjadikan RUU PKS menarik untuk dikaji dan dibahas, khususnya ditinjau dari norma yang diatur dalam RUU PKS, dari sudut pandang hak asasi manusia dan dari sudut pandang kepentingan korban kekerasan seksual. Agar masyarakat dapat mengetahui manfaat dari RUU PKS dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual, serta sejauhmana RUU PKS mampu memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.

 

 

 

 

 

Materi Narasumber dari Bapak Antonius PS Wibowo dapat di download di sini

 

Materi Narasumber dari Ibu Sri Nurherwati dapat di download di sini