Beasiswa yang diberikan untuk siswa-siswi SMA/SMK/sederajat
beragama Katolik di luar
area Jakarta, Tangerang dan Bekasi lulusan tahun 2024 maupun 2023 yang akan studi program Sarjana
(S1) di Unika Atma Jaya pada beberapa
program studi tertentu. Program ini diutamakan untuk yang kurang mampu secara
finansial, memiliki kemampuan akademis dan non akademis baik, memiliki surat rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan/Sekolah Katolik serta bersedia menjalani ikatan dinas pasca studi ke daerah asal/Pemberi
Rekomendasi.
A.
Kriteria
dan Persyaratan
1.
Warga Negara
Indonesia (WNI).
2.
Berdomisili dan sekolah di luar
Jakarta, Tangerang dan Bekasi.
3.
Beragama Katolik.
4.
Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2024 dan 2023.
5.
Memiliki kemampuan akademis dan prestasi akademis
dan/atau non akademis yang baik.
6. Tidak
sedang dan/atau menerima beasiswa dari pihak lain.
7.
Berasal dari keluarga yang kurang mampu
secara ekonomi.
8.
Memiliki
rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan Katolik/Sekolah Katolik.
9.
Pendidikan orang tua maksimal S1/D4.
10. Tidak
memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni
penerima beasiswa di Unika Atma Jaya.
11.
Berkomitmen penuh untuk berkuliah di Unika Atma Jaya
pada program studi yang sudah dipilih.
12. Bersedia
menjalani ikatan dinas pasca studi.
13. Mengikuti
semua prosedur proses seleksi dan dinyatakan lulus tes seleksi sebagai penerima
beasiswa.
B. Fasilitas
Fasilitas dari Beasiswa Atma Peduli
ini antara lain:
1.
Bebas Sumbangan Pengembangan Pendidikan
(SPP)
2.
Bebas Tarif Kuliah Pokok (TKP)
3.
Bebas Tarif Kuliah SKS/Paket (TKS/TKT)
4.
Bebas Tarif Pendaftaran Semester (TPS)
5.
Bebas Biaya Seragam (apabila ada)
C. Ketentuan:
1. Seluruh fasilitas tersebut diberikan
maksimal sampai dengan semester 8 (delapan). Untuk semester antara/semester
pendek tidak ditanggung oleh Beasiswa Atma
Peduli,
2. Biaya
lain selama masa studi, seperti biaya sidang, wisuda, dan peralatan (apabila
ada) tidak menjadi fasilitas dari Beasiswa
Atma Peduli,
3. Biaya
lain yang tidak ditanggung Beasiswa Atma
Peduli ditanggung oleh penerima beasiswa.
D. Program Studi yang Dibuka
Berikut ini program studi yang dibuka untuk Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2024/2025:
Fakultas |
Program Studi |
Pilihan Kampus |
Syarat Ijazah SMA/sederajat |
FEB |
Manajemen |
Semanggi & BSD |
IPA, IPS, Bahasa dan
SMK semua Jurusan |
Akuntansi |
Semanggi & BSD |
||
Ekonomi Pembangunan |
Semanggi |
||
FIABIKOM |
Administrasi Bisnis |
Semanggi & BSD |
|
Ilmu Komunikasi |
Semanggi & BSD |
||
Pariwisata |
BSD |
||
FT |
Teknik Mesin |
Semanggi* & BSD |
IPA dan SMK semua
Jurusan Teknik |
Teknik Elektro |
Semanggi* & BSD |
||
Teknik Industri |
Semanggi* & BSD |
IPA, IPS dan SMK semua
Jurusan |
|
Sistem Informasi |
BSD |
||
FH |
Ilmu Hukum |
Semanggi & BSD |
IPA, IPS, Bahasa, SMK |
FP |
Psikologi |
Semanggi & BSD |
IPA, IPS, Bahasa |
FTB |
Bioteknologi |
BSD |
IPA, SMK Teknik Kimia,
SMK Bidang Agribisnis dan Agroindustri, dan SMK Bidang Kesehatan |
Teknologi
Pangan |
E. Pendaftaran
1. Melakukan pendaftaran sebagai peserta Beasiswa
Atma Peduli 2024 secara daring (online) dengan mengisi link di https://bit.ly/UAJ_FormAtmaPeduli
2. Unggah (upload) dokumen pendaftaran sebagai berikut:
No. |
Dokumen |
Format Nama Dokumen |
1 |
Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada
Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya (dibuat dengan format sendiri). |
Nama – 01 |
2 |
Formulir Pendaftaran Beasiswa untuk Calon Mahasiswa
Baru (download :
http://bit.ly/UAJ-FormDaftarMabaBeasiswa2024) |
Nama – 02 |
3 |
Akta Kelahiran |
Nama – 03 |
4 |
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar |
Nama – 04 |
5 |
KTP orangtua/wali |
Nama – 05 |
6 |
Kartu Keluarga (KK) |
Nama – 06 |
7 |
Surat pernyataan/keterangan pendapatan keluarga dan
pengeluaran/kewajiban/hutang keluarga. (download:
https://bit.ly/UAJ-PenghasilanPengeluaranKeluarga) |
Nama – 07 |
8 |
·
Slip Gaji Atau Surat Keterangan Penghasilan Keluarga
meliputi orang tua/pemberi nafkah/anak bermeterai yang menerangkan nominal
rata-rata penghasilan per bulan (bagi yang tidak memiliki slip gaji): ·
Bagi yang berwirausaha dan tidak dapat menunjukkan
Slip Gaji dapat memberikan Surat Pernyataan Penghasilan rata-rata per bulan
dan dijelaskan usahanya secara rinci (orang tua/wali wajib tanda tangan di
atas meterai 10.000) ·
Bagi yang pensiun dibuktikan dengan surat pensiun
setempat |
Nama – 08 |
9 |
Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada). |
Nama – 09 |
10 |
Surat Rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan/Sekolah
Katolik (download : https://bit.ly/Surat-Rekomendasi-Keuskupan-Yayasan-Sekolah-Katolik) |
Nama – 10 |
11 |
Surat
pernyataan sedang tidak menerima beasiswa apapun. (Download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa) Kolom NIM
silakan dikosongkan. |
Nama – 11 |
12 |
Surat
tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau
alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya. (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanSaudaraKandungTidakBeasiswa) |
Nama – 12 |
13 |
Rapor dengan cap sekolah asli kelas X semester
1 dan 2, kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 dan semester 2
dengan rata-rata = 80 |
Nama – 13 |
14 |
Ijazah (bagi lulusan tahun 2023) |
Nama – 14 |
15 |
Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Wakil
Kepala Sekolah atau Guru BK/BP atau Guru Wali Kelas. |
Nama – 15 |
16 |
Foto bersama keluarga. |
Nama – 16 |
17 |
Foto rumah tampak depan. |
Nama – 17 |
18 |
Foto ruang keluarga. |
Nama – 18 |
19 |
Gambar peta lokasi tempat tinggal (hasil karya
tangan sendiri). |
Nama – 19 |
20 |
Tangkapan layar peta lokasi tempat tinggal dari Google Maps. (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps) |
Nama – 20 |
21 |
Sertifikat prestasi akademis dan/atau non akademis. |
Nama – 21 |
22 |
Menyerahkan tugas – CERITAKAN
TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan
tangan sendiri (tidak diketik) di kertas HVS polos (tidak bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan dan nama lengkap di akhir cerita. (download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri) |
Nama – 22 |
3. Seluruh
dokumen tersebut wajib dipindai (scan) secara berurut ke dalam bentuk format
PDF dan dengan ketentuan penamaan seperti tertera dalam tabel ke email pendaftaran.beasiswa@atmajaya.ac.id
dengan subjek Pendaftaran Beasiswa Atma Peduli TA 2024/2025.
F. Jadwal Seleksi
1.
Pendaftaran dan pengumpulan berkas
paling lambat pada :
Hari, tanggal : Minggu, 24 Maret 2024
Pukul : 15:00 WIB
Apabila dokumen pendaftaran tidak
lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak akan
diproses.
2.
Mengikuti tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara
daring (online) (bagi yang lolos
seleksi administrasi):
Hari, tanggal: Minggu, 14 April 2024 (kartu tes
akan dikirim melalui email admisi@atmajaya.ac.id)
3. Wawancara
(bagi yang lolos seleksi administrasi):
Hari, tanggal : 19 – 26 April
2024 (estimasi)
Pengumuman peserta wawancara dan
pembagian jadwal wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui surel (e-mail).
Bagi peserta wawancara yang tidak melakukan wawancara sesuai jadwal yang
ditentukan maka dianggap gugur.
4. Pengumuman:
Hari, tanggal : Rabu, 29 Mei 2024
(estimasi)
Pukul : 17:00 WIB
Pengumuman hasil seleksi Beasiswa
Atma Peduli Tahun Akademik 2024/2025 akan diumumkan melalui surel (email).
5. Konfirmasi:
Hari, tanggal: 29 – 31 Mei 2024
(estimasi)
Informasi teknis mengenai
konfirmasi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi.
Bagi yang dinyatakan diterima
namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi akan dibatalkan.
G.
Kewajiban
Setiap
mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2024/2025 berkewajiban:
1. Menaati seluruh ketentuan:
a. Peraturan
perundang-undangan.
b. Peraturan
Unika Atma Jaya.
c.Sebagai
penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.
2. Nilai
Indeks Prestasi Semester (IPS) >3.0 pada setiap semester.
3. Menjaga
dan menjunjung tinggi citra serta nama baik Unika Atma Jaya.
4. Mengikuti
kuliah pada program studi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab.
5. Menyelesaikan
pendidikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan yaitu maksimum 8 (delapan)
semester.
6. Memberikan
informasi/keterangan mengenai diri, keluarga dan aktivitasnya dengan
sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
7. Aktif
mengikuti pembinaan, bimbingan dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Beasiswa
Unika Atma Jaya.
8. Bersedia
mengerjakan tugas, bekerja paruh waktu atau menjalani ikatan dinas sesuai
ketentuan yang ditetapkan dan berlaku di Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya bagi
Penerima Beasiswa.
9. Tidak
melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.
10. Menjadi
anggota Alumni Penerima Beasiswa Unika Atma Jaya serta apabila setelah lulus
dan bekerja wajib memberikan informasi tempat kerja kepada Kantor Beasiswa
Unika Atma Jaya.
11. Menandatangani
di atas meterai surat pernyataan mahasiswa penerima Beasiswa.
H. Larangan
Berikut
ini larangan yang tidak boleh dilakukan sebagai penerima Beasiswa Atma
Peduli Tahun Akademik 2024/2025:
1. Berhenti atas permintaan sendiri sebagai
mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa.
2. Cuti
akademi.
3. Melalaikan
dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan.
4. Melanggar
kewajiban dan larangan yang berlaku di Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa.
5. Pindah
dari program studi yang telah dipilih.
6. Mendapatkan
nilai IPS di bawah ketentuan program yaitu 3,0.
7. Terlibat
dalam obat-obatan terlarang dan narkoba, judi, miras, merokok, tawuran,
perbuatan asusila dana tau tindak pidana.
8. Mencontek
dan/atau manipulasi.
9. Menerima
beasiswa dari pihak lain
I. Sanksi
Mahasiswa
penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2024/2025 yang melanggar
kewajiban dan larangan dikenakan sanksi berupa sbb.:
1. Skorsing
a. Penerima
Beasiswa diberi sanksi skorsing oleh Fakultas, sehingga Kantor Beasiswa tidak
berkewajiban memberikan beasiswa pada semester skorsing dan/atau mengalihkan ke
semester pengganti pasca skorsing di luar ketentuan 8 (delapan) semester.
b. Tidak
memenuhi minimum syarat keaktifan mengikuti kegiatan dan tugas dari Kantor
Beasiswa yaitu 80%.
c. Tidak
melakukan daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan.
Penerima Beasiswa wajib mengajukan surat permohonan
tertulis kepada Kantor Beasiswa untuk mengaktifkan kembali fasilitas program beasiswanya
pasca skorsing, maksimal 14 (empat belas) hari kerja sebelum KRS dimulai dengan
menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Penerima Beasiswa untuk
tidak akan mengulangi perbuatannya.
2. Penghentian
Sanksi Penghentian Beasiswa ini
diberikan apabila:
a. Penerima
Beasiswa tidak memenuhi minimum SKS yang wajib ditempuh dan minimum IPS yang
disyaratkan.
b. Penerima
Beasiswa meninggal dunia.
c. Penerima
Beasiswa diberhentikan sebagai mahasiswa karena alasan apapun.
d. Penerima
Beasiswa menerima sanksi skorsing kedua dari Fakultas.
e. Ditemukan
bukti bahwa penerima Beasiswa yang tersebut tidak memenuhi kriteria sebagaimana
yang dipersyaratkan.
f.
Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar
atau tercatat sebagai mahasiswa.
g. Penerima
Beasiswa terbukti menerima beasiswa dari lembaga lain, kecuali ada kesepakatan
dari lembaga lain dengan Universitas.
3. Pembatalan
Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima beasiswa untuk mengembalikan
sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika Atma Jaya untuk pendidikannya,
apabila terjadi sbb:
a. Penerima
Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum
tetap karena suatu perkara pidana atau perbuatan kejahatan yang terbukti telah
dilakukannya.
b. Penerima
Beasiswa berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa
selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa,
c. Penerima
beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila atau
pencemaran nama baik Kantor Beasiswa.
*Informasi
lebih lanjut, silakan hubungi:
E-mail : beasiswa@atmajaya.ac.id
Telepon : 021-5703306 ext. 234
Fax : 021-5746795
Whatsapp : 082124519900 (admin)
Instagram : beasiswa_uaj
Jakarta,
12 Maret 2024
Fr. Indah Tri Utami,
S.T.
Kepala Kantor Beasiswa
Data pribadi