KEBIJAKAN DAN KOMITMEN MUTU UNIKA ATMA JAYA
Kebijakan Mutu
Unika Atma Jaya selalu berupaya:
menghasilkan lulusan yang terpercaya kualitasnya, berintegritas tinggi, peduli pada kepentingan masyarakat, berorientasi global, dan tanggap terhadap kemajuan IPTEKS;
menghasilkan karya ilmiah dan penelitian yang dipublikasikan dan menjunjung tinggi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI);
melaksanakan kegiatan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat;
mengembangkan organisasi yang sehat dan transparan; dan
mengembangkan sumber daya manusia yang profesional serta merasa bangga menjadi bagian dari Unika Atma Jaya.
Komitmen Mutu
Untuk menjamin mutu, Unika Atma Jaya mempunyai komitmen:
- Menerima calon mahasiswa yang berpotensi baik.
- Menerima karyawan yang memiliki kualifikasi tertentu.
- Mendorong dan membina civitas akademika untuk menjadi pribadi yang beriman, aktif, kreatif, inovatif, dan berprestasi.
- Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan sistem informasi yang menunjang pengelolaannya.
- Melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan atau teknologi dan selalu berusaha memenuhi kebutuhan dunia kerja.
- Melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat secara terpadu.
- Menciptakan suasana kampus yang mendukung pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
- Menyediakan sarana ibadah Katolik dan memfasilitasi kegiatan keagamaan Katolik.
- Memfasilitasi kegiatan pengembangan seni dan budaya.
- Melakukan pembinaan dan pengembangan SDM secara berkelanjutan.
- Melaksanakan tata kelola organisasi yang baik.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik dari dalam maupun luar negeri yang menunjang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
SASARAN MUTU TAHUN 2020 – Unika Atma Jaya:
1. Minimal 76% jumlah kelulusan S1 memiliki IPK ≥ 3,00;
Minimal 75% jumlah kelulusan S2 memiliki IPK ≥ 3,50;
Minimal 70% jumlah kelulusan S3 memiliki IPK≥ 3,80;
2. Minimal rata-rata IPK lulusan S1 ≥ 3,25;
Minimal rata-rata IPK lulusan S2 ≥ 3,60;
Minimal rata-rata IPK lulusan S3 ≥ 3,50
3. Minimal 55% kelulusan tepat waktu S1 (7-8 semester);
Minimal 50% kelulusan tepat waktu S2 (3-4 semester), M.Psi (5 semester);
Minimal 50% kelulusan tepat waktu S3 (6 semester);
4. Minimal 10% dari total Mata Kuliah di Universitas menggunakan e-learning;
5. Jumlah penelitian minimal 50% dari jumlah dosen tetap;
6. Rata-rata penelitian dengan dana LN minimal 5% dari jumlah dosen tetap;
7. Jumlah publikasi minimal 42% dari jumlah dosen tetap;
8. Jumlah publikasi internasional minimal 37% dari jumlah dosen tetap;
9. Jumlah publikasi internasional bereputasi minimal 25% dari jumlah dosen tetap;
10. Jumlah publikasi pada seminar penelitian internasional minimal 12% dari jumlah dosen tetap;
11. Jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat minimal 55% dari jumlah dosen tetap;
12. Rata-rata kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan dana LN minimal 5% dari jumlah dosen tetap;
13. Jumlah student mobility inbound minimal 2.6% dari total mahasiswa aktif;
14. Jumlah student mobility outbound minimal 2% dari total mahasiswa aktif;
15. Jumlah staff mobility inbound minimal 5% dari jumlah dosen tetap;
16. Jumlah staff mobility outbound minimal 4% dari jumlah dosen tetap.
17. Minimal 25% proposal Program Kreativitas Mahasiswa yang diajukan ke Dikti berhasil lolos seleksi untuk didanai Dikti;
18. Jumlah Responden tracer study meningkat 50% dari tahun sebelumnya;
19. Minimal 30% karyawan mendapatkan skor total minimal 4.
Jakarta, 6 Februari 2020
Dr. Agustinus Prasetyantoko
Rektor
