Bertempat di hotel Le Meredian Jakarta, pada
hari Senin 5 Februari 2024 diselenggarakanlah kegiatan seminar nasional yang
bertajuk MENUJU ETIKA DAN REGULASI AI DI INDONESIA. Seminar Nasional ini
terselenggara berkat kerjasama dari Universitas Atma Jaya, Kementrian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) dan Komunitas Alumnus
Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia. Seminar Nasional ini
juga didukung oleh beberapa universitas dan lembaga lain seperti: BRIN, UMN,,
Untar, UPH, Univ. Esa Unggul, Unitri, Binus, Al Azhar, UBL, Unsoed dan USNI.
Pembahasan tentang etika dan regulasi
kecerdasan buatan (AI) menjadi semakin penting di Indonesia mengingat dampak
yang mungkin ditimbulkannya terhadap masyarakat dan ekonomi. Dengan pertumbuhan
cepat teknologi AI, perlu adanya kerangka kerja yang jelas untuk mengatur
penggunaan dan pengembangannya agar memastikan bahwa AI digunakan secara
bertanggung jawab dan etis. Regulasi yang baik juga dapat membantu melindungi
hak-hak individu, mengurangi risiko diskriminasi, dan memastikan transparansi
dalam penggunaan teknologi ini.
Selain itu, seminar nasional tentang etika AIini juga penting untuk mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi sosial dan moral dari penggunaan teknologi AI di Indonesia. Hal ini melibatkan pertimbangan tentang isu-isu seperti privasi data, keamanan siber, pengangguran akibat otomatisasi, dan ketimpangan digital. Dengan membahas etika dan regulasi AI secara terbuka, Indonesia dapat memastikan bahwa pengembangan teknologi ini sejalan dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang dihormati di dalam negeri, sambil mendorong inovasi yang berkelanjutan dan inklusif. Berita tentang seminar nasional ini dapat dilihat di laman Kompas berikut ini: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/02/05/regulasi-kecerdasan-artifisial-menjadi-kebutuhan-fondasional
Seminar Nasional ini dibuka oleh rektor Unika Atma Jaya, Prof. Dr. Yuda Turana. Acara berlangsung dalam 2 sesi dengan susunan acara sebagai berikut: