ASK
ME

REGISTER
NOW

test

Dukungan Unika Atma Jaya dalam Upaya Menghadapi Tantangan Disinformasi Pemilu

22/1/2024

JAKARTA – Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (KISIP) 2024 telah dilaksanakan di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta pada 17 - 18 January 2024. Hadir sebagai mitra lembaga pendidikan tinggi, Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya mendukung upaya menumbuhkan ruang kolaboratif di mana akademisi dan pengamat sosial politik berkumpul untuk mempertimbangkan dan menyusun strategi melawan tantangan disinformasi terkait pemilu.

Mengusung tema “Safeguarding Democracy: Multifaceted Responses to Election Disinformation”, KISIP 2024 menghadirkan narasumber dari praktisi, akademisi, dan para pembuat regulasi untuk menghadirkan berbagai perspektif.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria yang juga turut hadir memberikan keynote menyampaikan, “selama satu tahun terakhir dari Januari 2023 hingga Januari 2024, ada 204 isu hoaks yang dilaporkan terkait pemilu.” Di sisi lain, menurut Komisi Pemilihan Umum Indonesia (KPU) menjelaskan bahwa pemilih muda (usia 17 - 40 tahun) akan mencakup 52% dari demografi pemilih.

Menjaga demokrasi pada periode pemilu kian penting seiring perkembangan tren dimana publik, dalam hal ini pemilih muda, yang menjadikan media sosial sebagai sumber informasi utama menimbulkan kekhawatiran mengenai penyebaran misinformasi terkait pemilu.


Dosen Fakultas Hukum sekaligus Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unika Atma Jaya, Dr. jur. Sih Yuliana Wahyuningtyas, S.H., M.Hum., menyampaikan publikasi penelitiannya terkait Digital Platforms Liability for Data Governance in Data-Driven Society pada sesi panel 4 di hari kedua KISIP 2024.

Platform digital, mulai dari media sosial hingga situs e-commerce, berfungsi sebagai perantara dalam pengumpulan, memproses, dan pemanfaatan data pengguna dalam jumlah besar. Tanggung jawab platform digital dalam tata kelola data sangat penting.

“Pemanfaatan data yang dikembangkan dari pengguna platform digital perlu diperhatikan. Masyarakat sebagai penguna atau konsumen harus dilindungi data pribadinya dan regulator berkewajiban untuk melakukan penilaian risiko serta mitigasinya dalam regulasi,” ungkap Dr. jur. Sih Yuliana Wahyuningtyas.

Mematuhi standar hukum dan etika, sangat penting untuk mengembangkan lingkungan digital yang progresif dan bertanggung jawab. Terlebih dalam aspek kebebasan berpendapat, yang kerapkali menimbulkan risiko disinformasi bagi masyarakat, seperti yang ditunjukkan dalam meningkatnya kasus berita palsu dan praktik permusuhan seperti ujaran kebencian dan penindasan maya (cyberbullying).


“Risiko-risiko ini memerlukan tindakan dalam bentuk regulasi dan penegakan hukum,” ujar Dr. jur. Sih Yuliana Wahyuningtyas.

Mengedukasi masyarakat sebagai pengguna agar lebih sadar akan hak-hak digital mereka, disisi lain platform digital harus menghadapi tantangan untuk memastikan penggunaan data yang dipercayakan kepada mereka dikelola secara bertanggung jawab.